Pada suatu
kesempatan, ketika menjenguk salah satu direksi di RS, saya berkesempatan berdiskusi
dengan salah satu executive (Asst. Vice President) salah satu bank BUMN. Ada pertanyaan yang menarik yang menjadi
bahasan saat itu yaitu pandangan tentang penggabungan bank2 BUMN.
Oke, ini
menarik. Banyak orang bilang dengan penggabungan Bank2 BUMN akan meningkatkan kapasitas permodalan yang
ada. Saya sangat setuju dengan hal ini. Tapi sayangnya di Indonesia, langkah
untuk melakukan hal strategis seperti ini lebih banyak karena kepentingan
terselubung daripada ketulusan untuk memajukan perusahaan. Ok jika alasan ini
dapat diabaikan, tapi ada fakta lain yang harus dilihat. Ok alasan ini terlalu
subjektif, tapi mari kita lihat, saat ini jika permodalan yang menjadi kendala,
pemerintah RI dapat memberikan penyertaan modal untuk BUMN jika memang
diperlukan. Saya setuju untuk menggabungkan bank swasta kecil agar lebih
tercapai skala ekonomi, tapi tidak untuk Bank BUMN yang telah mencapai
skalabilitasnya.